Oleh Junaid Ibrahim, Lc
Menarik untuk dicermati berita web
merdeka.com tanggal 13 Mei 2013 mengenai pernyataan jubir KPK Johan
Budi, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengeluarkan bantahan
dalam kemelut penyidikan kasus suap pengurusan kuota impor daging, yang
menyeret Partai Keadilan Sejahtera. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi,
KPK tidak memiliki agenda politis dalam mengusut perkara itu.
“Ada yang kaitkan kami sebagai alat
penguasa, ada yang bilang agen zionis. Pimpinan KPK itu muslim semua,
ada yang puasa Nabi Daud. Pak Abraham itu selalu puasa Senin-Kamis,”
kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).
Johan membantah pemeriksaan terhadap
Presiden PKS, Anis Matta, hari ini tidak bermaksud politis. Menurut dia,
pemeriksaan hari ini lantaran penyidik memerlukan beberapa informasi
dari Anis. Walaupun johan Budi tahu bahwa untuk mendapatkan informasi
tambahan bisa saja ia memanggil Ibas atau SBY dalam penyelidikan kasus
Hambalang namun mengapa KPK tidak melakukannya. Mungkin ini yang
dipertanyakan oleh publik mengenai sikap KPK yang tebang pilih.
KPK Tebang Pilih
Web merdeka.com juga mengungkapkan bahwa
politikus PKS Hidayat Nurwahid melempar isu ada konspirasi zionis di
balik penangkapan KPK. Hidayat menambahkan, adanya dugaan konspirasi
zionis di balik kasus ini bukan semata-mata muncul begitu saja. Dia
membeberkan, indikasi ini diperkuat dengan kehadiran Duta Besar Amerika
Scot Marciel sebelum terjadi penangkapan oleh KPK.
Hidayat menduga, hal ini dilakukan
Amerika Serikat (AS) karena peran PKS yang besar dalam membantu dan
mengkampanyekan kemerdekaan Palestina, sehingga diyakini menimbulkan
kebencian kaum zionis internasional. “Mungkin juga ada konspirasi
kelompok zionis yang ingin menjatuhkan PKS,” tandasnya.
Bukan hanya Hidayat saja, Tudingan adanya
pilih kasih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti terbukti
benar. Paling tidak itulah yang disangkakan Partai Amanat Nasional
(PAN). Menurut anggota DPR RI dari Fraksi FPAN Teguh Juwarno menilai,
KPK memberikan perlakuan berbeda terhadap tersangka kasus dugaan
korupsi.
“Perlakuan berbeda terlihat dari sikap
KPK terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi, Wa Ode Nurhayati dan
Angelina Sondakh,” kata Teguh Juwarno usai diskusi ‘Dialog Pilar Negara:
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN’ di Gedung MPR/DPR/DPD
RI, Jakarta, Senin (7/5). Lihat republika.co.id tanggal 07 Mei 2012.
Wa Ode Nurhayati adalah anggota DPR RI
dari Fraksi PAN yang menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi Dana
Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID). Sedangkan, Angelina Sondakh
adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang menjadi tersangka
pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA
Games di Palembang.
Teguh mencontohkan, perlakuan tidak adil
KPK terhadap kedua tersangka tersebut, Angelina Sondakh ditawari hukuman
lebih ringan jika bersedia menjadi ‘justice collaborator‘,
sedangkan Wa Ode Nurhayati tidak. “Padahal, Wa Ode kooperatif terhadap
penyidik dan memiliki banyak informasi dan data untuk mengungkap kasus
dugaan korupsi DPID yang lebih besar,” katanya.
Selain itu, kata dia, Wa Ode dikenakan
pasal pada UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), padahal dari
bukti yang ada tidak cukup kuat. Sementara itu, KPK tidak mengenakan
pasal pada UU tentang TPPU terhadap Angelina Sondakh, meskipun Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATIK) pernah mengusulkan
agar mengenakan pasal pada UU tentang TPPU.
“Saya melihat KPK tidak menerapkan
penegakan hukum yang adil terhadap tersangka kasus dugaan korupsi,
antara Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh,” katanya.
Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan,
sejak sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode sudah bersuara
lantang siap membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan
korupsi DPID. Menurut dia, seharusnya Wa Ode yang lebih pantas ditawari
menjadi ‘justice collaborator‘.
Untuk kasus dugaan korupsi pada kasus
dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan proyek
pembangunan pusat olahraga Hambalang, menurut dia, yang lebih pantas
ditawari menjadi “justice collaborator” seharusnya Muhammad Nazaruddin.
Ada juga yang membantah “Ada orang yang
bilang KPK tebang pilih kasus. Itu salah. KPK selama ini tebang matang
kasus korupsi,” ujar Taufik Basari, pengacara di kantor Iluni UI
Salemba, Jakarta. Menurut Taufik yang kerap disapa Tobas tersebut, KPK
selama ini bergerak meningkatkan status penyidikan berdasarkan
pendalaman barang bukti. Kalau barang bukti telah dirasa cukup,
lanjutnya, maka kasus korupsi tersebut akan dinaikkan statusnya. lihat http://www.waspada.co.id, 14 August 2012.
“KPK sebagai lembaga hukum harus
berpegang teguh pada barang bukti untuk menjerat pelaku korupsi. Oleh
karena itu kita harus sabar karena KPK memang tidak dibenarkan bertindak
sembrono dalam menangani kasus korupsi,” tambahnya. Namun pernyataan
Taufik tidak mampu menepis dugaan publik mengenai sikap KPK yang tebang
pilih karena banyak bukti yang tidak terbantahkan secara fakta ilmiah.
Busyro mengakui adanya sikap KPK yang
tebang pilih, namun jawabannya diplesetin “Koruptor besar dan kecil kami
lakukan tebang pilih. Kalau kita tidak menemukan minimal dua alat
bukti, ya tidak akan kita proses,” ujarnya.
Namun ketika ditanya mengapa KPK lebih
cepat menangkap tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin
dibanding dengan tersangka cek pelawat Nunun Nurbaeti, Busyro mengatakan
hal itu merupakan kewenangan Interpol. “Tanya Interpol, karena saya
bukan anggota Interpol. Kalau kami sih jalan terus,” pungkasnya. lihathttp://www.tribunnews.com 29 September 2011.
Sikap KPK yang tebang pilih membuat Wakil
Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Aziz Syamsudin dan anggota
Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tidak melakukan tebang pilih dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang
melibatkan pejabat dan beberapa politisi.
“Saya lihat KPK saat ini masih melakukan
praktek pilih tebang. Yakni dipilih-pilih dulu sesuai keinginan, terus
baru ditebangi. Segera hentikan, KPK jangan tebang pilih,” kata Wakil
Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Aziz Syamsudin di Jakarta,
lihathttp://www.majalahbuser.com 20 Pebruari 2011.
Menurut Aziz, jika KPK ingin menegakkan
hukum, khususnya pemberantasan korupsi, maka harus berdasarkan skala
prioritas yang dianggap paling merugikan negara. “Kan masih ada kasus
Century, Damkar. Semua kasus itu, lebih merugikan negara, karena diduga
ada uang negara yang hilang,” “Ini aneh, yang disuap ditangkapi, tetapi
yang menyuap malah belum diungkap katanya.
KPK ditekan oleh Zionis?
Yang lebih menariknya KPK melakukan
pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington
DC, Amerika Serikat sejak 30 April 2013, terkait kasus mega-skandal
korupsi bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Publik
mempertanyakan apakah ada tekanan dari zionis agar Sri Mulyani di
Amerika Serikat bukan di Indonesia. Karena Sri Mulyani bekerja pada
World Bank, yaitu Bank Zionis Internasional. Atau jangan-jangan bailout
Bank Century mau di peti-eskan karena publik menduga jika Bank Century
di usut maka akan terbongkar kedok BI, dimana pemilik BI dan saham
Zionis Belanda?. Ini harus di jawab oleh KPK.
Banyak masyarakat menduga bahwa lembaga
KPK sekarang telah dimanfaatkan oleh “Zionis” untuk membidik sasaran
tangkap “para penentang Zionis”. Maka tidak heran jika KPK memilih-milih
tangkapannya. Walaupun sudah ada dua barang bukti saksi dan bukti
dokumen masih belum di tangkap. Kalau tidak mengapa Ibas anak SBY belum
ditangkap atau minimal dipanggil sebagai saksi? Padahal beredar copy
dokumen yang berisi aliran dana dari perusahaan Nazaruddin kepada Ibas.
Dokumen ini diduga milik Direktur Keuangan PT. Anugerah Nusantara,
Yulianis. PT Anugerah Nusantara adalah perusahaan milik Nazaruddin.
Namun KPK sekali lagi pura-pura tidak
cukup bukti, padahal Iwan mengaku sudah membeberkan semuanya kepada KPK
saat dirinya dipanggil menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi
Hambalang. ”Pernah dua kali (dipanggil KPK), pertama soal kongres, kedua
soal mobil (Harrier). Saya sudah jelaskan di KPK, sudah ditulis semua
sama KPK, banyak ditanya soal anggota DPR kenal si ini enggak, si itu
enggak?” ungkap dia. (lihat: Realita Data dan Fakta Dugaan Korupsi)
Lalu mengapa Anas dijadikan tersangka
oleh KPK, lagi-lagi publik menduga penyidik KPK bermain mata dengan
“Zionis”. Publik melihat Anas termasuk muslim yang baik yang selalu
mengadakan pengajian Islam di kediamannya. Kiprahnya mewarnai partai
Demokrat dengan warna Islami membuat “Zionis” gerah dan khawatir
Indonesia di Islamisasi secara perlahan dan pasti.
Berbeda dengan Sri Mulyani dan Budiono
yang terkenal dengan konsep Neolib, kedua anak bangsa ini sangat dekat
dengan Bank Zionis. Maka publik patut menduga bahwa “Zionis” mampu
menekan penyidik KPK agar mempeti-eskan atau melambatkan, atau membuat
pemeriksaan terhadap keduanya namun mereka dicarikan bukti agar keduanya
bebas demi hukum.
Publik menduga penyidik KPK sedang
menyiapkan skenario yang mulus agar masyarakat tidak menyalahkan KPK
jika Sri Mulyani dan Budiono bebas dikemudian hari. Penyiapan skenario
ini memerlukan banyak waktu sehingga kasus bailout Bank Century terkesan sangat lamban dan jalan di tempat.
Walaupun di banyak tempat penasehat KPK
membantah ada hubungan KPK dengan Zionis, namun publik masih kuat
menduga ada hal tersebut, selama orang-orang yang dekat dengan “Zionis”
belum di tangkap dan masih berkeliaran bebas. Selama itulah sangkaan
masyarakat banyak belum terjawab. sebab mana mungkin “Zionis” menangkap
kawan sendiri, kecuali kawan tersebut telah sadar dan menentang agenda
global “Zionis”.
[Sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar